TURDA SUKSES INDONESIA


LOKET PEMBAYARAN RESMI SEMUA TRANSAKSI & PEMBUATAN IDENTITAS LENGKAP AMAN RESMI DAN TEPERCAYA
JENIS PENJUALAN SYARAT

KTP
  1. FC Kartu Keluarga 
  2. Surat pengantar RT
  3. Foto 2X3 1 Lembar 

KARTU KELUARGA
  1. Surat Pengantar dari RT yang telah distempel di Kelurahan 
  2. Fotokopi buku Nikah/Akta Perkawinan 
  3. Surat keterangan pindah (bagi anggota keluarga pendatang 

AKTA LAHIR
  1. Fotocopy Akta 
  2. Foto copy Kartu Keluarga yang dilegalisir 
  3. Foto copy KTP Ayah dan Ibu, jika usia diatas 17 tahun menggunakan KTP Sendiri 
  4. Dua Orang Saksi Pencatatan Pelaporan Kelahiran beserta foto copy KTP yang Masih Berlaku 
  5. Surat Keterangan Lahir dari Kepala Desa / Lurah, Dokter, Bidan, Rumah Sakit 
  6. Surat Kuasa Bematrai 6000 apabila pencatat dikuasakan
  7. Mengisi Formulir Permohonan Pencatatan Kelahiran bermaterai Rp 6.000 

AKTA KEMATIAN
  1. Surat Keterangan Kematian dari kelurahan 
  2. Surat Keterangan Kematian dari rumah sakit, puskesmas atau visum dokter 
  3. Asli dan Fotokopi KK dan KTP almarhum dan pemohon 
  4. Asli dan Fotokopi Kutipan Akta Perkawinan/akta nikah, dalam hal yang meninggal sudah kawin
  5. Asli dan Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran yang meninggal 

AKTA CERAI
  1. Surat penetapan perceraian dari Pengadilan Negeri 
  2. Foto copy KK dan KTP yang bersangkutan 
  3. Akta perkawinan asli yang bersangkutan
  4. Mengisi blanko permohonan 
  5. Surat Keterangan Ganti Nama bagi yang sudah ganti nama 
  6. Dokumen keimigrasian dan paspor (Untuk Orang Asing) 

SURAT PINDAH
  1. Foto Copy Surat Nikah/Akta Nikah 
  2. Surat keterangan pindah atau surat keterangan pindah datang bagi penduduk yang pindah dalam wilayah Indonesia
  3. Surat keterangan datang dari Luar Negeri yang diterbitkan oleh instansi 
  4. Pelaksana bagi warga negara indonesia yang datang dari luar negeri karena pindah 
  5. Kartu Keluarga lama
  6. KTP suami dan istri
  7. Pas Foto 3x4 

SURAT PENGANTAR NIKAH 
  1. Foto Copy KTP 
  2. Foto Copy Kartu Keluarga 
  3. Pas Photo berwarna Ukuran 2x3 dan 3x4 
  4. Surat Pengantar dari RT setempat 
  5. Surat Pernyataan Belum Pernah Menikah 
  6. N1, N2 dan N4 dari Desa/Kelurahan 
  7. Surat Izin Orang Tua (N5) 
  8. N6 dari Desa/Kelurahan (bagi janda/duda cerai mati) 
  9. Akta Cerai dari Pengadilan Agama (bagi janda/duda cerai hidup) 
  10. Akta Cerai dari Pengadilan Agama (bagi janda/duda cerai hidup) 

PBB
  1. Mengisi blangko Permohonan Pendaftaran Obyek Baru
  2. Mengisi blangko SPOP
  3. Fotokopi KTP / Kartu Keluarga (KK) 
  4. Fotokopi Sertifikat Tanah 
  5. Fotokopi Akte Jual Beli 
  6. Fotokopi IMB / IPB 
  7. Surat Kuasa (bila dikuasakan) 
  8. Surat Keterangan Lurah (apabila tidak ada bukti kepemilikan) 

NPWP
  1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk 
  2. Fotokopi paspor, fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) 
  3. Fotokopi SK PNS atau Keterangan Kerja dari Tempat Anda Kerja 
  4. Isi Formulir Pendaftaran (sudah Tersedia di Kantor Pajak) 

IMB
  1. Formulir permohonan IMB 
  2. Surat pernyataan tidak sengketa (bermaterai) 
  3. Surat Kuasa (jika dikuasakan) 
  4. KTP dan NPWP ( pemohon dan/yang dikuasakan) 
  5. Surat Pernyataan Keabsahan dan Kebenaran Dokumen 
  6. Bukti Pembayaran PBB 
  7. Akta Pendirian (Jika pemohon atas nama perusahaan/badan/yayasan) 
  8. Bukti kepemilikan tanah (surat tanah) 
  9. Ketetapan Rencana Kota (KRK)/RTLB 
  10. SIPPT (untuk luas tanah > 5.000 m2) 
  11. Gambar rancangan arsitektur (terdiri atas gambar situasi, denah, tampak, potongan, sumur resapan) direncanakan oleh arsitek yang memiliki IPTB, diberi notasi GSB, GSJ dan batas tanah) 
  12. Gambar konstruksi serta perhitungan konstruksi dan laporan penyelidikan tanah (direncanakan oleh perencana konstruksi yang memiliki IPTB)
  13. Gambar Instalasi (LAK/LAL/SDP/TDP/TUG) 
  14. IPTB (Izin Pelaku Teknis Bangunan) arsitektur, konstruksi dan instalasi ( legalisir asli ) 
  15. IMB lama dan lampirannya (untuk permohonan merubah/menambah bangunan) 


PT/CV 
  1. Foto copy KTP para pendiri, minimal 2 orang (tidak suami istri) 
  2.  Mengisi Formulir pembuatan CV/PT 
  3. Foto copy KK penanggung jawab / Direktur 
  4. NPWP Pengurus 
  5. Foto copy PBB terakhir tempat usaha / kantor, apabila milik sendiri 
  6. Foto copy Surat Kontrak, apabila status kantor kontrak 
  7. Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung, apabila berada di Gedung 
  8. Kantor berada di wilayah Perkantoran / Plaza, atau Ruko, tidak berada di wilayah pemukiman 
  9. Pas photo penanggung jawab ukuran 3 x 4 = 2 lbr berwarna 

DOMISILI USAHA 
  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik/pendiri Badan Usaha UKM (asli dan fotokopi)
  2. Kartu Keluarga (KK) pemilik/pendiri UKM (asli dan fotokopi) 
  3. Akta Pendirian UKM dari Notaris (fotokopi) 
  4. Surat Pernyataan Tidak Keberatan dari tetangga 
  5. Surat Perjanjian Sewa-Menyewa tempat usaha bermaterai (fotokopi) jika Anda menyewa tempat usaha Anda 
  6. Surat bukti kepemilikan tanah tempat usaha seperti Surat Tanah/Akta 
  7. Jual Beli/Girik jika tempat usaha Anda milik Anda sendiri 
  8. Surat Kuasa jika pengurusan dikuasakan ke orang lain 
  9. Dokumen lain yang sekiranya diperlukan, bisa ditanyakan ke Kantor 
  10. Kelurahan tempat usaha kecil dan menengah Anda beroperasi 

SIM A
  1.  Fotocopy KTP sebanyak 1 lembar 
  2.  Membawa surat keterangan sehat dari Dokter 
SIM C
  1.  Fotocopy KTP sebanyak 1 lembar 
  2.  Membawa surat keterangan sehat dari Dokter 

BBN KENDARAAN 
  1. Kartu PKB 
  2. FC KTP 
  3. FC KK 

PERPANJANG STNK 
  1. STNK Asli dan fotokopiannya 
  2. Fotokopi BPKB 
  3. KTP asli dan fotokopiannya sesuai nama yang tercantum pada STNK dan BPKB 
PASPOR (7 HARI) 
  1. Akte kelahiran asli beserta fotocopy 
  2. KK ( Kartu Keluarga ) asli beserta fotocopy 
  3. KTP ( Kartu Tanda Penduduk ) asli beserta fotocopy 
  4. Formulir permohonan paspor 
  5. Buku nikah 
  6. Paspor orang tua 
  7. Materai 6000

KIR/SIPA  
  1. FC indentitas kendaran bermotor / STNK 
  2. Surat keterangan kendaraan bermotor yang menyatakan telah memenuhi persyaratan baik jalan 
  3. Persyaratan kesanggupan untuk menyediakan fasilitas penyimpanan kendaraan 
  4. Tanda pembayaran ijin usaha angkutan dan tanda pembayaran retribusi cetak tulis 

UKM 
  1. Surat dari RT 
  2. PBB 
  3. Surat persetujuan tetangga 
  4. Keterangan Lurah 
  5. FC KTP 
  6. FC KK 
SERTIFIKAT TANAH 
  1. Sertifikat Asli Hak Guna Bangunan (SHGB) 
  2. Fotokopi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) 
  3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) 
  4. SPPT PBB 
  5. Surat pernyataan kepemilikan lahan 

BALIK NAMA SERIFIKAT TANAH
  1. Mengisi formulir permohonan balik nama 
  2. Fotokopi KTP pemohon atau seluruh ahli wari 
  3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) pemohon atau seluruh alhi waris 
  4. Surat Keterangan Waris 
  5. Sertifikat tanah asli 
  6. SPPT PBB tahun terakhir 
  7. Bukti BPHTB 
HIB
  1. Formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya diatas 
  2. Materai cukup Surat kuasa apabila dikuasakan 
  3. Fotokopi identitas pemohon (KTP,KK) dan surat kuasa bila dikuasakan, yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket 
  4. Sertifikat asli 
  5. Izin perubahan penggunaan tanah apabila terjadi perubahan penggunaan tanah 
  6. Tapak kavling dari Kantor Pertanahan 
ROYA 
  1. Surat permohonan atau lampiran 13 
  2. Surat sertifikat tanah asli 
  3. Sertifikat hak tanggungan asli 
  4. Satu lembar foto kopi KTP 
  5. Surat permohonan pelunasan roya dari bank / kreditur 
  6. Surat perubahan nama bila ada pergantian nama institusi kreditur 
BALIK BATAS 
  1. Surat Permohonan bermaterai 6000 
  2. Foto Copy Sertifikat 
  3. Foto Copy KTP (kartu Tanda Penduduk) Pemilik tanah yang masih berlaku 
  4. Foto Copy PBB+STTS tahun terahir 
  5. Izin perubahan penggunaan tanah apabila terjadi perubahan penggunaan tanah 
  6. Foto Copy Sertifikat pendamping jika diperlukan 

Komentar